Seorang Anak di Pekalongan Mengaku 4 Kali Dicabuli Ayah Kandung, Ya Tuhan
jpnn.com, PEKALONGAN - Personel Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan oleh seorang pria H (47), warga Kecamatan Kesesi terhadap anak kandungnya, KA (13).
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyebut tersangka melakukan pencabulan terhadap anak kandung dengan disertai ancaman bakal membunuh korban jika kemauan pelaku tidak dituruti.
"Di bawah ancaman akan dibunuh dan tidak akan memberi makan," kata AKBP Wahyu Rohadi yang didampingi Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Inspektur Dua Suwarti.
Dengan adanya tekanan dari pelaku, korban tidak kuasa melawan aksi bejat ayah kandungnya itu.
"Korban terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya," lanjut perwira menengah Polri itu.
Kasus pencabulan itu dilakukan oleh tersangka karena istrinya bekerja di Jakarta.
Walakin, korban yang tidak kuat menahan tekanan dari sang ayah lantas melaporkan kasus itu kepada ibu kandungnya.
"Tersangka melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sebanyak 4 kali selama pertengahan Juni hingga Juni 2023," beber AKBP Wahyu.
AKBP Wahyu Rohadi menyebut seorang anak di Pekalongan mengaku empat kali disetubuhi ayah kandung. Pelaku sudah ditangkap atas laporan sang istri.
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- UMKM Binaan BRI jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?