Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh

Seorang Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka, Rumahnya Dibakar, Kasusnya, Aduh
Petugas mengecek lokasi pembakaran rumah yang menjadi sasaran amarah warga di Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/4/2021) malam. (ANTARA/HO-Polres Garut)

jpnn.com, GARUT - Penyidik Polres Garut, Jawa Barat telah menetapkan RS (41) sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Konon, RS merupakan seorang guru ngaji yang diduga telah berbuat asusila terhadap muridnya yang masih di bawah umur (17), di Kecamatan Cilawu, Garut.

"Sudah (tersangka, Red)," kata kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dikonfirmasi pada Jumat (9/4).

Namun, tersangka RS saat ini belum ditemukan keberadaannya sejak menghilang setelah aksi tak senonohnya diketahui warga, Senin (5/4) lalu.

Tim Satreskrim Polres Garut masih terus memburu tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka masih dalam pencarian," kata Muslih.

Menurut Muslih, kasus asusila itu  sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.

Penyidik juga telah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan oknum guru ngaji itu.

Polres Garut sudah menetapkan RS, guru ngaji yang diduga berbuat asusila terhadap muridnya di Kecamatan Cilawu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News