Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
Rabu, 20 November 2024 – 18:27 WIB

Pelaku saat diamankan di Polsek Megang Sakti. Foto: source for JPNN.com.
"Namun, pada pukul 05.30 WIB, didapat informasi bahwa DF telah meninggal dunia, " jelas Herdiansyah.
Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 80 UU ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sumari tega menganiaya anak kandungnya berinisial DF, 3, korban dicekik dan dipukul dengan batu, kini pelaku sudah diamankan di Polsek Megang Sakti.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka