Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh menembak mati satu dari sembilan komplotan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Aceh Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita 81 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu ekstasi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Selasa, mengatakan komplotan tersebut sudah tujuh kali menyelundupkan sabu-sabu, enam kali lolos.

"Komplotan ini sudah menyelundupkan hampir setengah ton sabu-sabu. Dan terakhir dengan barang bukti 81 kilogram serta 100 ribu pil ekstasi," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Adapun anggota komplotan narkoba yang tewas ditembak tersebut yakni berinisial JI. Sedangkan delapan lainnya yang ditangkap yakni berinisial MN, IB HAM, AB, NZ, KM, AZ, dan LUK. Para tersangka warga Aceh dan Sumatera Utara.

Selain narkoba, tim Polda Aceh turut menyita lima mobil berbagai merek, empat sepeda motor, dan perahu motor, serta sejumlah telepon genggam kartu ATM, dan buku rekening bank.

Kapolda menyebutkan penangkapan komplotan narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan di sejumlah tempat di Aceh Timur, di antara Idi Cut, dan Simpang Ulim, pada Jumat (30/10) dini hari.

Penangkapan komplotan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan narkoba ke Aceh melalui jalur laut asal Malaysia.

Tim Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut sebulan lamanya. Dari hasil penyelidikan, tim menyergap sebuah mobil di jalan nasional di Idi Cut, Aceh Timur.

Jajaran Polda Aceh menembak mati satu dari sembilan komplotan penyelundup narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan di Aceh Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita 81 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News