Seorang Mahasiswa Selalu Paksa Anak di Bawah Umur Ini Berbuat Terlarang, Modusnya Sama
Sabtu, 27 Juni 2020 – 22:41 WIB
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tukang Bakso yang Meludahi Mangkok Pelanggan
Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswa berinisial AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Konon Kampanye di JIS Bakal Dihadiri Jutaan Orang, Anies Berharap Diberi Kemudahan
- Anies Ingin Petinggi Beri Contoh kepada Bawahan soal Bansos
- Sejumlah Alumnus Unram Desak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Mataram Mengusulkan 685 Formasi, Ini Perinciannya