Seorang Mahasiswa Selalu Paksa Anak di Bawah Umur Ini Berbuat Terlarang, Modusnya Sama

Seorang Mahasiswa Selalu Paksa Anak di Bawah Umur Ini Berbuat Terlarang, Modusnya Sama
Tersangka saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (26/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tukang Bakso yang Meludahi Mangkok Pelanggan

Atas perbuatannya, tersangka AM diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(antara/jpnn)

 

Seorang mahasiswa berinisial AM, 22, warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News