Seorang Mahasiswi, Satu PNS dan Tiga Lainnya Diringkus
Kamis, 06 April 2017 – 08:20 WIB

Satuan Resrse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate meringkus lima pelaku narkoba. FOTO: Malut Post/JPNN.com
Menurutnya, dari hasil tes urine kelima pelaku ini, tiga di antaranya positif sedangkan duanya negatif. Meski negatif, dua pelaku ini tetap dijerat lantaran barang bukti narkoba yang didapatkan itu dari kedua pelaku ini.
”Sementara ini tiga pelaku sudah kita tahan, satunya yang dibawah umur kita pulangkan ke orang tuanya, dan yang satunya karena kondisinya tidak sehat sehingga dirawat,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika dilihat dari BB yang diamankan, kelima pelaku ini masih dikategorikan sebagai pengguna.
”Kelimanya akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Catur menutup.(mg-03/jfr)
Satuan Resrse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus lima pelaku narkoba. Lima pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu