Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Pembacokan Aipda Daely Ditangkap Polisi
Aipda Daely menjalani perawatan di RS usai dibacok tersangka DPO di Belawan. Foto: pojokatu.id

“Yakub dan Surya ditangkap karena didapati menyimpan narkoba jenis sabu-sabu masing masing sebanyak satu paket kecil. Dan untuk penyidikan lanjut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Aida Daely dibacok saat hendak menangkap seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Erwin di Belawan, Rabu (10/6/2020) malam.

Kejadian ini berawal saat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan menangkap Erwin. Informasi yang diterima petugas, jika tersangka DPO itu diketahui keberadaannya di lokasi kejadian sedang duduk santai.

Petugas yang berjumlah 6 orang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan langsung menuju lokasi. Sampai di lokasi, Erwin berhasil ditangkap oleh Aipda Daely dengan memegang tangan tersangka.

Nahasnya, saat tersangka hendak dibawa, mendadak datang sejumlah teman Erwin dan langsung menyerang petugas.

Posisi Aipda Daely yang memegang tersangka jadi sasaran. Dengan senjata tajam yang dibawa kawanan tersebut, Aipda Daely dibacok agar tersangka lepas.

Usai kejadian itu, Erwin dan kawan-kawannya berhasil melarikan diri. Sedangkan petugas lainnya melarikan Aipda Daely ke RS Martha Friska untuk mendapat pertolongan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP, Rahmani Dayan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Perburuan polisi menangkap para pelaku pembacokan terhadap Aipda Daely, anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumut, membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News