Sepak Terjang Hakim Setyabudi di PN Tanjungpinang
Dekat Pengusaha, Sejumlah Putusan Bikin Curiga
Senin, 25 Maret 2013 – 06:06 WIB

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono saat digelandang KPK, Jumat (22/3) lalu.
Cholderia juga menceritakan bagaimana perjuangan para karyawan yang nekad melakukan demo hingga 1 minggu, untuk meminta putusan Kasasi PHI yang memenangkan mantan buruh PT RBB agar dapat dieksekusi Pengadilan. Namun akibat kedekatan Setyabudi dengan Abun, hingga saat ini permohonan eksekusi harta benda perusahaan untuk membayar gaji dan pesangon karyawan tidak kunjung dilaksanakan.
"Sebaliknya, karena buruh melakukan aksi demo hingga mendatangi Setyabudi kala itu ke rumah dinasnya untuk meminta eksekusi malah dilaporkan ke Polda Kepri, termasuk saya sebegai kuasa hukum para buruh," ujarnya.
Di samping itu, selama kepemimpinan Setyabudi di PN Tanjungpinang, banyak kasus-kasus yang dihukum ringan. Termasuk perkara korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Segala kebijakannya dalam keputusan tersebut dinilai timpang dan keputusan-keputusan itu dinilai menyangkut kepentingan pribadinya.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang Hermansyah, yang sering menangani berbagai perkara dalam persidangan di PN Tanjungpinang juga menyatakan demikian. Dia menilai banyak kebijakan yang diambil mantan Ketua PN Tanjungpinang tersebut yang justru berbenturan dengan hukum.
Penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang sebelumnya menjabat Ketua PN Tanjungpinang, Setyabudi Tedjocahyono oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu