Sepak Terjang Hakim Setyabudi di PN Tanjungpinang
Dekat Pengusaha, Sejumlah Putusan Bikin Curiga
Senin, 25 Maret 2013 – 06:06 WIB

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono saat digelandang KPK, Jumat (22/3) lalu.
"Salah satu yang sangat kita sesalkan adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap Panitera Juru Sita PN Tanjungpinang, Harun pada tahun 2011 lalu," ujar Hermansyah kepada Batam Pos, Minggu (24/3).
Dia mengatakan, harusnya PNS dipecat karena adanya putusan pidana. Sementara, pemecatan yang dilakukan Setyabudi terhadap Harun, tanpa ada putusan pidana dan lebih karena faktor egois.
"Setahu saya, sewaktu ia menjabat sebagai Ketua PN Tanjungpinang jarang memimpin persidangan. Akan tetapi yang namanya ketua tetap saja punya kekuasaan. Meski melalui perantara hakim yang lain, tetap bisa," jelasnya.
Hermansyah menuturkan, terjeratnya Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus suap Bansos Pemko Bandung tentu harus jadi pelajaran bagi pengadil yang lain. Pasalnya, serapat apapun rahasia yang disimpan, terutama mengenai perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara, sewaktu-waktu akan terendus penegak hukum yang lainnya.
Penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang sebelumnya menjabat Ketua PN Tanjungpinang, Setyabudi Tedjocahyono oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu