Sepakat Batasi Dana Kampanye
Kamis, 23 Februari 2012 – 06:05 WIB
![Sepakat Batasi Dana Kampanye](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sepakat Batasi Dana Kampanye
JAKARTA – Meskipun ada beberapa fraksi yang tidak setuju, Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemilu akhinrya menyepakati aturan pembatasan dana kampanye untuk partai politik (parpol). Meskipun aturan tersebut belum sepenuhnya terperinci, karena ada hal-hal detail dan teknis yang belum dibahas lebih lanjut. Lebih lanjut politisi asal dapil pemilihan Bali ini mengusulkan, agar pembatasan tersebut dilakukan dengan cara membuat aturan mengenai penerimaan, dan penggunaan dana kampanye. Menurutnya panja harus membuat kajian mendalam tentang hal ini. Pasalnya apabila dilakukan audit terhadap masuk dan keluar, biaya yang digunakan pun cukup besar.
“Dana kampanye untuk pengaturannya kita sepakati adanya pembatasan, meskipun nanti soal detailnya kita akan lakukan pembatasan yang lebih mendalam lagi ” ujar Wakil Ketua Pansus Pemilu, Gede Pasek Suardika saat dihubungi wartawan, Rabu , (22/2).
Baca Juga:
Anggota Komisi II DPR ini juga menyatakan, beberapa hal yang belum dibahas lebih lanjut, adalah berapa dana kampanye yang diperbolehkan, apakah pembatasan itu dilakuan per daerah pemilihan, per calon legislatif, atau dana per partai politik. Tak hanya itu, sistem pelaporannya pun belum dibahas lebih jauh. “Prinsipnya untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dan lebih murah,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Meskipun ada beberapa fraksi yang tidak setuju, Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemilu akhinrya menyepakati aturan pembatasan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat
- Lima Parpol Bertemu Bahas Koalisi Kapal Pesiar untuk Pilwakot Semarang
- PKB Beri Rekomendasi Syamsul Effendi untuk Kembali Bertarung di Pilkada Rejang Lebong
- Eman Suherman Putra Daerah Terbaik untuk Masa Depan Majalengka