Sepakat! Pemilu 2019 Hasilkan 575 Kursi di Senayan

Sepakat! Pemilu 2019 Hasilkan 575 Kursi di Senayan
Wakil pemerintah saat rapat Pansus RUU Pemilu, Selasa (30/5). Dari kiri: Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Bahtiar (deret kedua, tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Ahmad Riza Patria pun menyetujui usulan penambahan 15 kursi yang diusulkan pemerintah.

"Gerindra setuju dengan usulan pak menteri menambah 15 kursi. Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduk bersama (membahas, Red) lah," kata politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, jumlah 10-15 kursi sebenarnya sesuai formulasi yang telah dilakukan Kemendagri. Sementara untuk pembagian daerah pemilihannya, pemerintah menyerahkan masalah ini ke Pansus RUU Pemilu.

"Kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 (kursi, Red) saja? Soal pembagiannya terserah Pansus," ujarnya.

Sebelum Lukman Edy mengetuk palu, Tjahjo juga meminta 15 kursi itu untuk menyertakan penambahan dari dapil yang kekurangan kursi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Jawa Barat dan DKI Jakarta masing-masing satu kursi.

"Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek-aspek keadilan ada, tetapi teknis dari ibu bapak sekalian," tukasnya.

Setelah mendengarkan paparan pemerintah, Lukman Edy sebagai pimpinan rapat akhirnya mengetuk palu penambahan kursi di DPR menjadi 575 kursi.

"Setuju nih? Soal alokasi kita lanjutkan. Ini sudah selesai yah," tutup Lukman seraya mengetuk palunya.

Pemerintah dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah anggota DPR sebanyak 15 kursi dari sebelumnya 560. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News