Sepekan Patroli di Dunia Maya, Bareskrim Temukan 360 Situs Judi Online

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Bareskrim Polri menemukan sedikitnya 360 situs yang mengoperasikan judi online. Situs-situs itu menyediakan perjudian untuk taruhan poker, sepak bola, lotre dan bentuk lainnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan, ke-360 situs judi online itu diketahui dari operasi cyber patrol selama sepekan terakhir. “Situs ini sudah kita koordinasikan ke Kemenkominfo untuk dinonaktifkan,” katanya di Jakarta, Jumat (22/5).
Bareskrim pun tak hanya merekomendasikan pemblokiran situs. Menurut Victor, Bareskrim juga sudah memblokir 460 rekening yang diduga digunakan transaksi judi online.
Victor menjelaskan, pemblokiran atas 460 rekening itu juga sudah dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, para bandar judi bisa dikenai sangkaan tindak pidana pencucian uang.
Menurut Victor, pemblokiran sudah dilakukan sejak Senin (18/5) lalu. “Setelah ini akan kita teliti ada di mana rekening-rekening itu,” katanya.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, Bareskrim akan melakukan penyelidikan untuk menemukan lokasi para bandar yang mengoperasikan judi online itu. “Pelaksanaan ini akan dilakukan terus supaya tidak ada lagi judi online,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Bareskrim Polri menemukan sedikitnya 360 situs yang mengoperasikan judi online. Situs-situs itu menyediakan perjudian untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat