Seperti Ini Bentuk Pelecehan Seksual oleh Kasat Reskrim terhadap 3 Polwan

Seperti Ini Bentuk Pelecehan Seksual oleh Kasat Reskrim terhadap 3 Polwan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud menonaktifkan Iptu AM.

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa (11/8).

Ibrahim Tompo mengatakan, untuk memperjelas perkara, saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya. Namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.

Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga polwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News