Seperti PNS, PPPK dari Honorer K2 Mendapat Gaji ke-13 dan 14
Rabu, 05 Februari 2020 – 08:11 WIB
Peraturan Menteri Keuangan atau PMK juga mengatur bahwa PPPK dari honorer K2 hasil seleksi Februari 2019 mendapat gaji ke-13 dan gaji ke-14 alias THR.
BERITA TERKAIT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan