Sepertinya Kubu Pendukung KLB Sudah Keterlaluan, Sampai Berani Hina Kemenkumham

Sepertinya Kubu Pendukung KLB Sudah Keterlaluan, Sampai Berani Hina Kemenkumham
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono menuding para inisiator kongres luar biasa (KLB) yang membentuk kepengurusan tandingan telah menghina Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD Herzaky Mahendra Putra, anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan kepengurusan partainya hasil Kongres V pada 2020 telah memperoleh pengkuan pemerintah.

"Kepengurusan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, red) dan AD/ART hasil Kongres V sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkum HAM," ujar Herzaky melalui layanan pesan, Kamis (11/3).

Politikus muda asal Kalimantan Barat itu menambahkan, Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengesahkan kepengurusan PD hasil Kongres V.

Oleh karena itu Herzaky menilai pernyataan para inisiator KLB yang menyebut AD/ART PD hasil Kongres V tidak sah sama saja menganggap Kemenkumham tidak cakap.

"Menghina menteri hukum dan HAM dan stafnya," tutur Herzaky.

Direktur Manilka Research itu juga menilai para politikus pendukung KLB sering melontarkan pernyataan yang keterlaluan.

"Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkum HAM dan staf," ujarnya.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Herzaky Mahendra menyatakan bahwa AD/ART dan kepengurusan PD di bawah AHY hasil Kongres V telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News