Sepi Peminat, Pansel KY Perpanjang Masa Pendaftaran
Senin, 21 Juni 2010 – 08:02 WIB
JAKARTA - Sepinya para peminat membuat Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) memutar otak. Tenggat waktu pendaftaran yang mestinya berakhir Jumat (18/6) lalu, diperpanjang hingga 18 Juli. "Kalau banyak pilihan kan lebih bagus. Kalau pendaftar sedikit, nanti takutnya dapat jelek," kata Sekretaris Pansel KY Tadjum saat dihubungi di Jakarta kemarin (20/6). Namun, Tadjum belum bisa memastikan, kapan pengumuman itu akan dirilis. Sebab, pansel masih menunggu kucuran dana operasional dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 5 miliar. Selama dana belum turun, pansel belum bisa berbuat banyak. Apalagi, Kemenkeu juga belum bisa menjanjikan kapan dana itu turun. "Kalau dana sudah turun kami kan mulai bisa menjadwal sosialisasi dan pentahapan seleksi," katanya.
Hingga Jumat (18/6) lalu, sudah ada 115 pendaftar. Mereka berasal dari kalangan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan hakim militer, dan advokat. Ada juga pensiunan hakim konstitusi, Maruarar Siahaan. Maruarar merupakan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode hingga pensiun pada 1 Januari 2010. Selain itu, ada juga anggota KY aktif Chatamarrasjid. Di KY, dia menjabat Koordinator Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Tadjum menuturkan, pengumuman lowongan anggota KY saat ini masih tergolong tertutup. Sebab, pansel masih sebatas melayangkan surat ke beberapa ormas dan kampus-kampus. Karena itu, para peminat masih terbatas. "Artinya masih belum terbuka. Kalau sudah diumumkan di media massa, baru bisa dikatakan terbuka," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepinya para peminat membuat Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) memutar otak. Tenggat waktu pendaftaran yang mestinya
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar