Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB

Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Menurut petugas jaga, Suroso hanya tidur satu jam setelah ditangkap di rumahnya. Sedianya karyawan pabrik tekstil itu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik reskrim. Tapi, Suroso menolak karena menunggu pengacara.
Saat ditanya tentang keberadaan anaknya, Suroso selalu mengelak. Bahkan, dia juga tidak menjawab isu bahwa dia menerima uang ratusan juta rupiah dan sejumlah barang berharga dari Syekh Puji. Itu sebagai kompensasi atas keberhasilan membujuk anaknya agar mau dinikahi Syekh Puji.
Kapolwiltabes Semarang Kombespol Drs Edward Syah Pernong SH didampingi Kasatreskrim AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH kepada wartawan mengatakan, Suroso ditetapkan sebagai tersangka karena memberi izin anaknya yang masih di bawah umur untuk menikah. Ini jelas melanggar UU Perlindungan Anak. "Dia (Suroso, Red) kita tetapkan jadi tersangka karena perannya sebagai orang tua yang memberikan izin anaknya menikah. Padahal, anaknya masih di bawah umur," ucapnya.
Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH mengatakan, pihaknya masih mendalami ada tidaknya kompensasi yang diterima keluarga Ulfa dari Syekh Puji. "Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya. (zal/jpnn/kum)
SEMARANG - Penampilan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berubah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Jika hari-hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang