Sepuluh Polisi Nakal di Polda Kalbar Dipecat

Segera Menyusul 6 Anggota Lainnya

Sepuluh Polisi Nakal di Polda Kalbar Dipecat
Sepuluh Polisi Nakal di Polda Kalbar Dipecat
“Hal itu akan kita dalami. Saya akan bentuk tim khusus. Dalam waktu dekat ini saya akan melepas anggota ke Putusibau, Ketapang untuk melihat anggota-anggota yang diduga melakukan pembiaran-pembiaran itu,” jelasnya.

Menurut Tugas, pihaknya mengaku sudah mendapatkan beberapa informasi terkait adanya indikasi pembiaran kasus. “Informasi itu dari berbagai pihak, baik intelejen maupun dari masyarakat. Indikasi pembiaran kasus seperti kasus illegal logging, Illegal mining maupun penyelundupan gula akan kita tindak. Selama saya disini kurang lebih 5 bulan, setidaknya  ada 10 anggota saya yang saya berhentikan secara tidak hormat. Enam orang lagi menyusul menunggu prosedur,” kata Tugas.

Sementara itu pada 09 April 2013 sekitar pukul 23.45 di Jalan Raya Binjai Desa Binjai kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau telah diamankan dua unit kendaraan pick up nopol KB 8332 DA, dan KB 8193 DA yang mengangkut gula tebu merk karung A1 sebanyak 75 karung.

 

Diduga gula tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa oleh Imam Nasrudin (21) dan Adi Dwi Rubianto (16) dengan membawa Tiga orang tukang pikul masing-masing Suyatno (16). Asep Rahmat, (19) dan  dani (21). “Menurut keteranagan Adi gula tersebut milik Sf yang merupakan oknum polisi. Saat ini sudah diserahkan kepada pihak Polsek Tayan Huluuntuk proses lebih lanjut,”kata seorang sumber yang tak namanya tak ingin dikorankan itu.

PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam lima bulan ini telah memecat 10 anggotanya yang terlibat sejumlah pelanggaran. Tak lama lagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News