Serahkan BAP Curian ke Pengacara Luthfi di DPP PKS
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:27 WIB
"Bagaimana bisa ada copian BAP yang sama di Indoguna. Apa anda sebarkan BAP? Itu kan tidak boleh tersebar ke orang luar," tanya Hakim.
Rosi sempat gelagapan menjawabnya. Namun, ia membantah memberikan BAP pada pihak kuasa hukum Indoguna. Ia justru mengaku memberikan kopian BAP itu pada salah satu kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru.
"Saat ada proses penangkapan LHI, ada tim pengacaranya Zainuddin. Kita adakan pertemuan, dia minta dokumen. Kami tukeran. Saya bawa, dia juga bawa. Dicopykan stafnya. Ia lalu kembalikan pada saya. Saya baru tahu itu bermasalah setelah penyidikan ini," ungkapnya.
Pertemuan dan pertukaran BAP itu, kata Rosi, dilakukan di DPP PKS Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Rosi membantah bahwa BAP itu sengaja diberikan kepada pihak lain agar bisa menyamakan keterangan dengan Fathanah yang sudah lebih dulu ditangkap KPK.
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum Ahmad Fathanah, mengaku pernah menerima dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya yang dicuri kliennya dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat