Serahkan DIPA TA 2022, Gubernur DIY: APBN Jadi Instrumen Penting

Serahkan DIPA TA 2022, Gubernur DIY: APBN Jadi Instrumen Penting
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2022, Jumat (3/12). Foto: Humas Pemprov DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Jumat (3/12).

DIPA Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut diserahkan kepada pimpinan Satuan Kerja (Satker) di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Ngarsa Dalem menyebut pada 2022 wabah pandemi diprediksi masih menjadi ancaman bagi seluruh dunia.

"Presiden segera menginstruksikan kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menjaga kewaspadaan serta meningkatkan upaya pencegahan penularan agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi," tutur Gubernur DIY dalam sambutannya.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, lanjutnya, telah ditetapkan pemerintah sebagai pedoman dalam melaksanakan kebijakan keuangan negara dalam kondisi extraordinary.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa APBN masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi situasi seperti saat ini.

"Kondisi ekonomi pada 2022 masih dihadapkan pada ketidakpastian sehingga kebijakan APBN TA 2022 disiapkan dengan karakter responsif, antisipatif, dan fleksibel," imbuhnya.

Terakhir, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengajak stakeholder untuk berupaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi dengan menjaga good governance, mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News