Serahkan JHT Milik Almarhum Handry Satriago, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Hal Ini
Pihaknya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya, karena proses pencairan yang sangat cepat.
"Terima kasih telah diberitahu bahwa ternyata Handry ada BPJS Ketenagakerjaan dan semuanya sudah kami terima dengan baik. Semoga dengan pengalaman saya ini, semua bisa ikut program BPJS (Ketenagakerjaan), karena menurut saya bagus sekali manfaatnya untuk para pekerja dan keluarganya juga," ungkap Dinar.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah berdasarkan undang-undang untuk menyelenggarakan lima program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kelima program Jamsostek tersebut, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Siapapun pekerja dapat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya pekerja formal seperti karyawan atau buruh, namun pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, driver ojek, atlet hingga pekerja seni semuanya dapat dilindungi.
Anggoro kembali menekankan bahwa negara senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara.
"Ayo semua para pekerja pastikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, karena hal itu merupakan hak Anda semua dan ini bagian dari tanggung jawab Anda kepada keluarga," pesannya.
Anggoro juga mengingatkan risiko bisa datang kapan pun, dan jika hal tersebut terjadi yang pertama merasakan adalah keluarga.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sampaikan hal ini saat menyerahkan secara langsung JHT milik almarhum Handry Satriago
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- FRI RUN, Pertamina Ajak Seluruh Perwira Agar Lebih Sehat dengan Olahraga Lari
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus