Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK

Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama di Palembang, Rabu (13/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berharap Pemprov Sumsel bisa kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Harapan tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (13/3).

LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.

"Mudah-mudahan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/3).

Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni dalam kesempatan itu mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.

"LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” terang Fatoni.

Fatoni juga mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini.

LKPD yang diserahkannya ke BPK Perwakilan Sumsel tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Ini harapan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News