Serang Nenek-nenek, Dua Ekor Anjing Dihukum Mati

Serang Nenek-nenek, Dua Ekor Anjing Dihukum Mati
Ilustrasi. Foto: pixabay

Melihat kedua anjing yang telah menyerang Umi, Melvin langsung berusaha untuk menghentikan aksi kedua anjing tersebut. Namun tidak mau dihentikan. Dengan tegas, Melvin langsung memukul anjing itu agar menjauh dari korban. 

Setelah kedua anjing perlahan mulai menjauh dari korban, Melvin lalu meminta korban untuk tetap berada di dekat Melvin. Saat Melvin berhasil menenangkan kedua anjing rottweiler tersebut, dia kemudian mengamankan korban ke rumah tetangga yang tinggal berdekatan dengan korban. 

Kedua anjing itu pun langsung diamankan kembali ke dalam kandangnya yang terletak di belakang rumah Melvin.

Kabag Ops mengatakan korban mengalami gigitan anjing di bagian lengan kanan, telinga bagian kiri dan betis kanan. Saat itu, Melvin yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Sorong Kota juga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena peristiwa itu terjadi di komplek Aspol, serta untuk menjaga agar tidak terulang kejadian serupa, pihak Polres Sorong Kota bersama keluarga korban kemudian sepakat untuk mengeksekusi mati Boy dan Vulkan. (ayu/jpnn) 


Boy dan Vulkan telah dieksekusi mati. Mereka terbukti menyerang seorang nenek bernama Umi Kalsum (52) di Komplek Asrama Polisi Remu, Sorong Papua


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News