Serang Wasit, Abdurrahim Dilarang 10 Kali Masuk Stadion

Serang Wasit, Abdurrahim Dilarang 10 Kali Masuk Stadion
Madura United. Foto: ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang yang digelar pekan ini terkait kasus yang terjadi pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pada pekan lalu.

Kasus yang menjadi sorotan adalah penyerangan pemain Madura United (MU) kepada wasit dalam laga kontra Borneo FC atau PBFC pada 12 Oktober lalu.

Pemain yang terkena sanksi paling berat adalah Zia Ul Haq Abdurrahim karena dilarang 10 kali memasuki stadion dalam laga Liga 1.

Tak hanya sanksi larangan bermain, dia juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Selain Zia, dua pemain MU lain yang juga turut memukul wasit adalah Umar Wachdim dan  Ali Fachmi. Hanya, sanksi mereka lebih ringan yakni larangan lima pertandingan tak bisa ditampilkan plus denda Rp 25 juta.

Klub MU pun tak luput dari sankasi karena mereka dianggap gagal mengendalikan penonton. Akibatnya, ada pelemparan terhadap wasit dan dan ada oknum suporter yang melakukan penyerangan kepada wasit.

Panpel MU pun harus menanggung sanksi larangan menggelar laga di kandang alias harus menjalani partai usiran sebanyak empat laga. Mereka juga harus membayar denda Rp 25 juta.

Selain itu, ada beberapa kasus lainnya yang tercantum dalam daftar sanksi berikutnya. (dkk/jpnn)

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang yang digelar pekan ini terkait kasus yang terjadi pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pada pekan lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News