Serbia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Turki Cuma Bisa Prihatin

jpnn.com, ANKARA - Turki mengecam keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan sangat memprihatinkan
Pada Jumat (4/9), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Serbia akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem pada Juli tahun depan.
Serbia menjadi negara Eropa pertama yang mengambil langkah tersebut, keputusan yang diperantarai oleh Amerika Serikat.
AS sendiri merupakan negara pertama yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, yaitu pada 2018.
Yerusalem adalah kota utama yang diperebutkan dalam konflik Israel-Palestina.
"Kami sangat prihatin dengan keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh komunitas internasional dan PBB," kata Kemenlu Turki.
Kemenlu Turki menambahkan bahwa relokasi kedutaan besar negara mana pun di Israel ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan Turki itu mengutip beberapa resolusi PBB, yang menyatakan bahwa konflik Israel-Palestina tidak memiliki solusi lain selain pengakuan atas negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan perbatasan tahun 1967.
Turki hanya bisa prihatin setelah mendengar Serbia akan memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem pada Juli tahun depan
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat