Seribu Honorer Mogok Mengajar, Begini Repons Muhadjir

Seribu Honorer Mogok Mengajar, Begini Repons Muhadjir
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar seribu lebih guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur mogok mengajar, sampai ke telinga Mendikbud Muhadjir Effendy.

Muhadjir gerah mendengar kabar tersebut. Apalagi pemicunya adalah gaji mereka yang bersumber dari dana BOS tidak dicairkan. Muhadjir meminta Pemkab Jember segera menyelesaikan perkara ini.

Ditemui di kantor Kemendikbud kemarin (23/10) Muhadjir mengatakan dana BOS boleh untuk membayar gaji guru honorer atau guru tidak tetap di sekolah negeri. Syaratnya mereka harus memiliki surat penugasan yang dikeluarkan oleh bupati atau kepala dinas.

“Saya berharap surat penugasan itu bisa secepatnya diterbitkan. Supaya guru bisa mendapatkan gaji,’’ tuturnya.

Muhadjir mengakui pemda berat dalam mengeluarkan surat penugasan itu. Diantaranya khawatir surat itu suatu saat dibuat bukti untuk menuntut diangkat menjadi PNS.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, kekhawatiran seperti itu bisa dicarikan solusinya. Seperti mewajibkan para guru membuat surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi guru PNS.

Dia menjelaskan dan BOS untuk sekolah negeri tidak berada di APBN Kemendikbud. Namun sudah ditransfer ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK).

Muhadjir meminta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad untuk menelpon langsung Pemkab Jember. Supaya guru kembali mengajar di sekolah-sekolah.

Seribu honorer mogok mengajar, pemicunya adalah gaji mereka yang bersumber dari dana BOS tidak dicairkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News