Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perbanyak Pengawas
Selasa, 07 Februari 2012 – 11:56 WIB
Meski menuntut perusahaan menghargai tenaga buruh dengan upah yang sesuai aturan Menakertrans, namun SP memberikan kelonggaran. Terutama bagi perusahaan menengah ke bawah dengan omzet kecil.
Baca Juga:
"Upah di indonesia harus mendekati upah kehidupan layak. Kalau pengusahanya belum mampu, bisa saja ditunda. Tapi harus ada verifikasi ketat dari pemerintah. Kalau sudah mampu baru disesuaikan," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) mendesak pemerintah memperbanyak tenaga pengawas di daerah. Selama ini, tenaga pengawas yang ada sangat sedikit dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur