Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Selasa, 18 Juli 2023 – 13:14 WIB
Menurut Eka, turis asal Jerman itu nantinya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.
"Karena masa pendetensian BL di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah mendakati 30 hari," ujarnya.
Sebelumnya, petugas imigrasi melakukan pengamanan berawal dari informasi yang didapatkan dari Dit Intelkam Polda NTB.
Di mana dalam laporan tersebut bahwa BL telah melakukan tindakan pengerusakan di sebuah Hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
BERITA TERKAIT