Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram

Sering Bikin Onar dan Overstay, Bule Jerman Langsung Dideportasi Imigrasi Mataram
Warga negara asing (WNA) asal Jerman inisial BL (40) diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena Overstay dan kerap bikin onar. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, BL juga diberikan sanksi administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan karena telah melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.

"Saat ini kami sedang menunggu proses emergency passport-nya dengan Kedutaan Besar Jerman," imbuhnya. 

Proses tersebut membutuhkan waktu lebih dari 30 Hari. Oleh karena itu, BL akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.(mcr38/jpnn) 

BL bule Jerman juga beberapa kali dilaporkan ke kepolisian karena kerap mengganggu ketertiban masyarakat. 


Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News