Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya

Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NGANJUK -  Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya.

Dia harus berhadapan dengan proses hukum di internal kepolisian karena sering mabuk-mabukan.

Kemarin pria asal Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, itu menjalani sidang hukum dan disiplin (kumlin) terkait pelanggaran yang dilakukan.

Sidang digelar pukul 10.00 kemarin di aula Polres Nganjuk dan dipimpin Wakapolres Nganjuk Kompol Dony Setyawan Handaka.
Sidang yang berlangsung tertutup tersebut dijaga ketat oleh sejumlah personel Propam Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono yang diwakili Paur Subbaghumas Iptu Samsul Hadi saat dikonfirmasi tentang sidang kumlin yang dijalani Briptu In membenarkannya.

Menurut Samsul, Briptu In menjalani sidang kumlin karena diketahui sering mengonsumsi minuman keras di depan umum.

"Iya, tadi ada sidang itu," katanya singkat.

Sidang kumlin, kata Samsul, digelar untuk memproses setiap pelanggaran disiplin anggota. Pelanggaran selalu diproses agar anggota mematuhi peraturan.

NGANJUK -  Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya. Dia harus berhadapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News