Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya

Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Briptu In, lanjut dia, melakukan pelanggaran pada awal Desember lalu. Saat itu pelanggaran Briptu In langsung ditindak Propam Polres Nganjuk.

Karena itu, prosesnya berlanjut hingga dia harus menjalani sidang kumlin.

Penegakan disiplin, lanjut Samsul, berlaku untuk semua anggota polisi.

Sebab, jika tidak ditindak tegas, hal itu dikhawatirkan menjatuhkan citra kepolisian.

"Sesuai dengan misi Polri, anggota harus bisa menjadi teladan di masyarakat," katanya.

Apa ada sanksi yang dijatuhkan dalam sidang kemarin siang? Samsul menjelaskan, Briptu In diberi sanksi membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sanksi itu diberikan karena pelanggaran masih tergolong ringan. (noe/ut/c21/diq/flo/jpnn)


NGANJUK -  Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya. Dia harus berhadapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News