Sering Mabuk, Briptu IN Kini Kena Getahnya
Selasa, 20 Desember 2016 – 10:34 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Briptu In, lanjut dia, melakukan pelanggaran pada awal Desember lalu. Saat itu pelanggaran Briptu In langsung ditindak Propam Polres Nganjuk.
Karena itu, prosesnya berlanjut hingga dia harus menjalani sidang kumlin.
Penegakan disiplin, lanjut Samsul, berlaku untuk semua anggota polisi.
Sebab, jika tidak ditindak tegas, hal itu dikhawatirkan menjatuhkan citra kepolisian.
"Sesuai dengan misi Polri, anggota harus bisa menjadi teladan di masyarakat," katanya.
Apa ada sanksi yang dijatuhkan dalam sidang kemarin siang? Samsul menjelaskan, Briptu In diberi sanksi membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi itu diberikan karena pelanggaran masih tergolong ringan. (noe/ut/c21/diq/flo/jpnn)
NGANJUK - Briptu In, 54, salah seorang anggota kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Nganjuk, kini kena getahnya. Dia harus berhadapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya