Sertifikasi BUMN Karya Harus Dievaluasi

Sertifikasi BUMN Karya Harus Dievaluasi
Girder di proyek tol Depok-Antasari rubuh, Selasa (2/1). Foto: Polres Metro Jakarta Selatan for JPNN.com
Dia menambahkan sertifikasi kompetensi kerja juga harus dievaluasi, termasuk mengevaluasi lisensi lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi kerja.

Menurut dia, kalau hasil kerjanya seperti sekarang, seperti banyak kelalaian dan seluruh kecelakaan kerja yang terjadi karena faktor human error, maka sertifikasinya patut pertanyakan. Termasuk Lembaga profesi yang mengeluarkan sertfikasinya.

Karena itu, Sigit meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) segera membenahi masalah sertifikasi tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Kalau human error selalu berulang, berarti ada yang salah, tidak memenuhi kompetensi atau sertifikasi abal-abal,” tandas Sigit.(boy/jpnn)

Insiden berulangnya kecelakaan kerja, khususnya proyek tol layang, mengindikasikan adanya permasalahan profesionalitas dalam pelaksanaan pekerjaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News