Sertifikasi BUMN Karya Harus Dievaluasi
Rabu, 21 Februari 2018 – 11:44 WIB
Dia menambahkan sertifikasi kompetensi kerja juga harus dievaluasi, termasuk mengevaluasi lisensi lembaga yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi kerja.
Menurut dia, kalau hasil kerjanya seperti sekarang, seperti banyak kelalaian dan seluruh kecelakaan kerja yang terjadi karena faktor human error, maka sertifikasinya patut pertanyakan. Termasuk Lembaga profesi yang mengeluarkan sertfikasinya.
Karena itu, Sigit meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) segera membenahi masalah sertifikasi tersebut dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Kalau human error selalu berulang, berarti ada yang salah, tidak memenuhi kompetensi atau sertifikasi abal-abal,” tandas Sigit.(boy/jpnn)
Insiden berulangnya kecelakaan kerja, khususnya proyek tol layang, mengindikasikan adanya permasalahan profesionalitas dalam pelaksanaan pekerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional