Sertifikasi Guru Harus Tuntas 2014
Kamis, 12 April 2012 – 19:59 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Perlunya ditingkatkan pengawasan atas pelaksanaan sertifikasi tersebut," kata Marzuki Alie dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR, penutupan masa sidang III, 2011-2012, Kamis (12/4) di Jakarta.
Baca Juga:
Marzuki menjelaskan, sertifikasi guru dengan berbagai permasalahannya tak lepas dari perhatian publik.
Menurutnya, sebagai tenaga profesional, guru mempunyai kedudukan penting dalam jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini. Ia menyatakan, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan agar sertifikasi guru dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan perundangan serta petunjuk pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024