Sertifikasi Halal Obat Dinilai Tidak Perlu

Sertifikasi Halal Obat Dinilai Tidak Perlu
Sertifikasi Halal Obat Dinilai Tidak Perlu
"Saya tidak tahu bagaimana memeriksanya kalau bahannya diperiksa ke negara asal, jelas sangat merepotkan," ujarnya.

 

Alhasil, Hasbullah menegaskan, akan lebih baik soal halal untuk obat ini baik tidak usah diatur oleh pemerintah atau DPR melalui regulasi. "Obat karena sifatnya darurat itu sifatnya halal, jangan terlalu kaku. Saya kira ulama-ulama, masyarakat terlalu terpaku halal haram terhadap makanan, padahal terpenting selamatkan dulu orang banyak," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Hasbullah Thabrany, menilai, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News