Sertifikasi Halal Obat Dinilai Tidak Perlu
Selasa, 08 Oktober 2013 – 20:32 WIB
Dia tak memungkiri, soal halal haram memang kontroversial. Yang paling penting, semua pihak harus memahami sifat alamiah obat yang berbeda dengan makanan atau pakaian, di mana orang boleh ambil boleh beli atau tidak. Sementara obat, seseorang harus mengonsumsi agar kembali pulih.
Menurut Hasbullah, obat termasuk vaksin bersifat strategis dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa manusia, hanya dikonsumsi dalam keadaan darurat oleh mereka yang terpaksa, dan tidak dikonsumsi dalam jumlah berlebihan sehingga memenuhi syarat untuk tidak diharamkan.
"Konsumsi obat itu bukan pilihan tapi konsumsi darurat, barang haram di kondisi darurat bisa halal," tegasnya.
Yang juga harus dipahami, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor. Ini juga menimbulkan persoalan baru, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa.
JAKARTA--Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Hasbullah Thabrany, menilai, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi