Sertifikasi Usaha Pariwisata Terkendala Biaya Auditor

Sertifikasi Usaha Pariwisata Terkendala Biaya Auditor
Ilustrasi. Foto: JPNN

’’Biasanya yang belum itu mereka yang pindah ke tempat kerja baru dan waktunya memperbarui sertifikat. Masa berlaku sertifikat itu tiga tahun,’’ katanya.

Sertifikasi penting, terutama persaingan dengan negara lain. Sumber daya manusia Indonesia dinilai tidak kalah dengan luar negeri.

Bahkan, permintaan tenaga kerja di bidang pariwisata di luar negeri juga tinggi.

’’Ada hotel dari Arab Saudi yang meminta rekomendasi tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan di sana. Jadi, sebenarnya kualifikasi yang dimiliki tenaga kerja Indonesia sudah sesuai dengan standar internasional,’’ papar Nanik.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Mochamad Soleh menuturkan, perkembangan sertifikasi tenaga kerja di bidang perhotelan cenderung lambat.

Kini ada sekitar 50 persen tenaga kerja yang sudah tersertifikasi. Bukan hanya tenaga kerja, sertifikasi untuk usaha hotel juga relatif lambat.

Tercatat baru separuh dari total hotel yang sudah menjalani sertifikasi usaha.

’’Lambatnya kegiatan sertifikasi karena secara industri kondisi perhotelan dan restoran sedang lesu. Ditambah tidak adanya insentif dari pemerintah untuk mendukung kegiatan sertifikasi,’’ jelasnya. (res/c15/sof/jos/jpnn)


SURABAYA – Penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di daerah terkendala masalah nonteknis. Hingga kini, baru sekitar 20 persen usaha yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News