Sertifikat Keahlian jadi Syarat Mendaftar PPPK 2021, Bu Nunik: Kurang Cukup Bukti Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 formasi nonguru ada persyaratan pelamar mencantumkan sertifikat keahlian.
Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho, persyaratan tersebut sama halnya mematikan langkah honorer tenaga teknis untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Syarat sertifikat keahlian bagi honorer K2 untuk bisa mendaftar PPPK adalah satu bukti pemerintah belum menghargai pengabdian puluhan tahun," kata Nunik kepada JPNN.com, Selasa (6/7).
Honorer K2, lanjutnya, telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan telah membuktikan bahwa mereka ahli di bidangnya. Kalau syarat sertifikat keahlian menjadi dasar utama, apakah selama ini pemerintah tidak melihat bukti kerja honorer K2?
"Kurang cukup bukti apa? Apakah pengabdian puluhan tahun harus dikalahkan oleh secarik kertas sertifikat," ucapnya.
Nunik, honorer K2 tenaga teknis administrasi salah satu SMP di Kabupaten Magelang, meminta bukti keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer.
Formasi PPPK 2021 tenaga teknis memang tersedia cukup banyak, tetapi tutur Nunik, hanya bisa dilihat honorer K2 karena syarat sertifikat keahlian tidak dimiliki.
Seharusnya honorer K2 yang telah lama mengabdi di bidangnya sudah diberikan sertifikat keahlian oleh pemerintah sehingga bisa mendaftar.
Nunik Nugroho honorer K2 memprotes adanya sertifikat keahlian menjadi syarat pendaftaran PPPK 2021.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak