Nakes Honorer Kaget Baca Persyaratan PPPK 2021, Harus IPK 3,0
jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga kesehatan (nakes) usia 35 tahun ke atas banyak yang tidak bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, persyaratan IPK yang disyaratkan dinilai tinggi bagi mereka.
Ajun, wakil pegawai tidak tetap (PTT) perawat kesehatan eks tenaga honorer K2 Ponorogo mengungkapkan, sejak hari pertama (30/6) pembukaan pendaftaran, dia sudah memantau perkembangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pada 1 Juli, Ajun berusaha membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.
"Akun sudah jadi, masuk ke login pendaftaran, setelah saya memasukkan semua yang diminta sistem, termasuk nilai IPK. Namun, di akhir login. saya ditolak sistem karena IPK kurang dari 3,0.," tutur Ajun kepada JPNN.com, Selasa (6/7).
Kejadian tersebut menjadi tanda tanya bagi Ajun dan kawan-kawannya. Apa gunanya ada formasi PPPK nonguru, khususnya formasi kesehatan kalau ada syarat mutlak IPK yang harus dipenuhi.
Padahal, kata Ajun, sebagai honorer K2, dia masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Baru mendaftar, belum apa-apa, eh malah ditolak padahal ada formasinya. Kalau honorer K2 kenapa harus pakai syarat IPK minimal 3,0. Sedangkan pada seleksi PPPK 2019 tidak ada syarat itu," tuturnya.
Honorer K2 nakes protes karena syarat pendaftaran PPPK 2021 cukup sulit di mana ada standar IPK minimal 3
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN