SERU: RJ Lino Vs KPK Sama-sama Siap Pembuktian, Hasilnya?

SERU: RJ Lino Vs KPK Sama-sama Siap Pembuktian, Hasilnya?
RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dimulai, Senin (18/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Sidang perdana kali ini dihadiri tim Biro Hukum KPK. Mereka mendengarkan permohonan Lino.

“Hari ini pembacaan gugatan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (18/1), di Kantor KPK, Jakarta.

Meski sudah siap, tim KPK belum memberikan jawaban. Tim baru akan menjawab segala tuduhan pada Kamis (21/1) mendatang. Itu dilakukan setelah pihak Lino memperlihatkan bukti-bukti pada Rabu (20/1), besok. 

“Nanti Kamis akan ada pembuktian dari termohon (KPK). Pada dasarnya tim kuasa hukum sudah menyiapkan jawabannya,” tegas Yuyuk.

Dia menambahkan, dalam persidangan hari ini disepakati bahwa pada Jumat (22/1) merupakan kesimpulan sidang. 

Lino tak terima dijadikan KPK sebagai tersangka korupsi QCC. Lino menggugat KPK. Kendati demikian, KPK tak mengendurkan penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.(boy/jpnn)


JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dimulai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News