Seruan Ketum PA 212 untuk Pendukung HRS, Ini Urusan Hati yang Tercabik

Seruan Ketum PA 212 untuk Pendukung HRS, Ini Urusan Hati yang Tercabik
Massa pendukung Habibie Rizieq Shihab melakukan aksi di depan Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6). Mereka meminta Wali Kota Bogor Bima Arya agar bertanggung jawab karena telah menyeret Habib Rizieq ke persidangan kasus swab test RS Ummi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab bersama 2 terdakwa lainnya dalam perkara kasus swab RS Ummi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6). 

HRS sendiri dituntut 6 tahun penjara oleh JPU lantaran dinilai telah terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap yang dijalaninya. 

"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama enam tahun penjara", kata anggota JPU saat agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6) lalu. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menyampaikan kalimat seruan ditujukan kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab atau HRS.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News