Seruan MenPAN-RB untuk Seluruh PNS dan PPPK di Indonesia

Seruan MenPAN-RB untuk Seluruh PNS dan PPPK di Indonesia
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia memastikan ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran MenPAN-RB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (esy/jpnn)

 

MenPAN-RB meminta seluruh PNS dan PPPK untuk memaksimalkan tugasnya pascalebaran Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News