Sesalkan Tindakan Nikita Mirzani di Persidangan, Deolipa Yumara: Hukumannya Bisa Diperberat
Kamis, 29 Desember 2022 – 11:54 WIB

Nikita Mirzani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. Foto: dokumentasi/Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan. Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional prilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya dijaga," pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membantah telah mengamuk saat sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Dia menegaskan tidak membanting mikrofon hingga melempar berkas, seperti yang heboh di video yang beredar.
"Oh, enggak. Bukan mengamuk, itu tersenggol," kata Mirzani saat ditemui di Serang, Banten, baru-baru ini. (mar1/jpnn)
Pengacara Deolipa Yumara menilai hukuman untuk Nikita Mirzani bisa diperberat karena tindakannya di persidangan dinilai telah melecehkan lembaga peradilan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?