Sesjen DPD: Tidak Ada Sepeser pun Transfer Uang DPD RI ke Kasino

Sesjen DPD: Tidak Ada Sepeser pun Transfer Uang DPD RI ke Kasino
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Reydonnyzar Moenek. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Reydonnyzar Moenek menanggapi tudingan kepada mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias OSO memiliki rekening atau mentransfer uang ke kasino.

“Kami tegaskan tidak mungkin, tidak benar, dan tidak ada sepeser pun uang dari DPD yang ditransfer ke rekening apa pun namanya yang dibangun secara persepsi dan seterusnya itu,” kata Donny dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia menjelaskan dalam pengelolaan anggaran negara, DPD terikat pada aturan seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

Donny menjelaskan bahwa DPD 13 kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  “Kami semua terikat pada aturan,” katanya.

Menurutnya, konstruksi yang dibangun UU itu adalah rigiditas di dalam sistem dan prosedur pengeluaran kas. Oleh karena itu, ujar Donny, yang menjadi pertanyaan apakah mungkin sejumlah dana dari DPD ditransfer ke rekening kasino, sedangkan itu harus melalui rekening kas umum negara (RKUN).

“Kalau dikaitkan dengan beliau selaku pimpinan DPD RI, yang kemudian terdapat sejumlah transaksi yang mencurigakan, ditransfer ke rekening ini, kasino, dan seterusnya, maka pertanyaannya dengan cara bagaimana?,” ujar Donny.

Menurut dia, semua kewajiban tertagih dari orang yang berhak menagih untuk sebuah jasa pekerjaan sepenuhnya menggunakan mekanisme rekening. 

“Nah, mungkinkah dari RKUN atas nama DPD diperintahkan untuk ditransfer ke rekening ke kasino? Sesuatu yang sama sekali tidak berdasar dan itu tidak masuk akal,” katanya.

Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek menanggapi tudingan kepada mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias OSO memiliki rekening atau mentransfer uang ke kasino.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News