Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono Bicara tentang Pentingnya Sinergitas dengan Wartawan

Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono Bicara tentang Pentingnya Sinergitas dengan Wartawan
Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono di acara Press Gathering di Denpasar Bali, 15-17 November 2019. Foto: Humas MPR

Ma'ruf menyebutkan dengan pertemuan evaluatif semacam press gathering ini diharapkan pemberitaan yang dilakukan para jurnalis tidak salah arah dan bisa memproduksi pemberitaan yang positif, konstruktif dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Termasuk tentang kegiatan alat kelengkapan MPR seperti Badan Pengkajian MPR yang dikaitkan dengan dikaitkan dengan wacana-wacana aktual seperti amendemen UUD yang sedang berkembang," ujarnya.

Karena itulah Ma'ruf Cahyono mengharapkan para jurnalis bisa memperdalam kegiatan dan wacana di MPR sehingga mendapatkan porsi komunikasi dan informasi yang pas di masyarakat.

Usai pembukaan press gathering, Ma'ruf Cahyono mengungkapkan Sekretariat Jenderal MPR akan memberikan dukungan administratif, sarana, dan lainnya terkait dengan wacana amendemen UUD.

"Kita (Setjen MPR, red) selalu siap untuk memberikan dukungan. Apalagi politik ini tergantung pada momentum. Karena itulah kita selalu siap memberikan dukungan administrstif, teknis, dan yang paling penting soal substansi dan materi jika terjadi amendemen UUD," jelasnya.

Sebab, lanjut Ma'ruf, materi dan substansi untuk amendemen itu sudah berproses melalui kajian yang dilakukan MPR sesuai amanat UU tentang MPR, DPR dan DPD (MD3).

"Kita punya data terkait dengan evaluasi sistem ketatanegaran, juga dengan konstitusi misalnya apakah konstitusi kita masih responsif," katanya.

Ma'ruf menambahkan MPR sudah mempunyai kompilasi kajian tentang hal itu sejak dibentuknya Tim Kajian MPR yang sekarang berubah menjadi Badan Pengkajian MPR. Kajian itu meliputi kajian akademis, aspirasi masyarakat dan survei-survei yang dikakukan MPR.

Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono secara resmi membuka Press Gathering yang diikuti wartawan yang sehari-hari meliput kegiatan parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News