Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
Senin, 12 November 2012 – 16:39 WIB

Seskab Dipo Alam Ungkap Lima Modus Kongkalikong
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong berdasarkan laporan dari PNS di berbagai Kementrian dan Lembaga Negara. Ada lima modus yang disebutnya terungkap karena PNS merasa terpanggil menjalankan surat edaran Seskab nomor 542 dan 592, mengenai larangan kongkalikong.
Dalam jumpa persnya di kantor Seskab, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (12/11), Dipo menjelaskan, ada banyak modus yang dilakukan, mulai oleh oknum PNS, oknum Kementrian, oknum rekanan, oknum DPR hingga oknum dari Partai Politik, guna mengintervensi anggaran. Diantaranya melalui upaya penggelembungan, bujukan, hingga mengatasnamakan pemerintah.
Baca Juga:
Modus pertama, adanya upaya oknum DPR meminta jatah kepada BUMN. Seskab mengaku menerima banyak laporan dari beberapa Direksi dan karyawan BUMN. Untuk modus pertama ini, disebutkan sama dengan yang kini diungkap oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Modus kedua, adanya upaya penggelembungan anggaran melalui rencana pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai inisiatif dari Oknum DPR. Laporan ini diterima dari PNS kementrian atau lembaga negara melalui lisan dan tulisan.
JAKARTA--Setelah mengungkap adanya kongkalikong anggaran di BUMN, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kembali menjelaskan perihal modus-modus kongkalikong
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025