Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh
Jumat, 07 Maret 2025 – 14:06 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.
Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi surat tersebut. (mcr8/jpnn)
Seskab Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Namun, ada yang aneh dari kenaikan pangkat itu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi