SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi

SeskemenkopUKM Minta Hentikan Stigmatisasi Negatif Terhadap Koperasi
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan. Foto: Humas Kementerian Koperasi dan UKM

"Saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu ya koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi", ucap Prof Rully.

Bagi Prof Rully, koperasi merupakan kekuatan agregasi ekonomi bagi pelaku UMKM.

"Koperasi memiliki filosofis yang kuat sebagai sistem ekonomi bangsa", tegas Prof Rully.

Terlebih lagi, saat ini koperasi sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus untuk koperasi, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

"Ini langkah besar dari Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mengeluarkan Permenkop khusus untuk pembiayaan koperasi", ujar Prof Rully.

Dalam kesempatan yang sama, mantan penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, yang turut menghadiri acara secara online, memberikan apresiasi langkah dan inovasi KemenkopUKM yang dilakukan dalam peringatan hari Koperasi ke-73. 

Bintang pun mengajak untuk bekerjasama dalam kegiatan Kementerian KPPPA, terutama dalam pemberdayaan ekonomi kaum perempuan.

"Sesuai arahan dari Presiden RI untuk lebih memberdayakan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan kaum ibu dan perempuan," pungkas Bintang. (ikl)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengungkapkan, sepanjang 2015 hingga 2020 ada sekitar 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News