Sesuai Perintah Irjen Hendro, Brigpol Dwi dan Azam Kini Bukan Anggota Polri Lagi

Sesuai Perintah Irjen Hendro, Brigpol Dwi dan Azam Kini Bukan Anggota Polri Lagi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin upacara PTDH dan pemberian penghargaan terhadap personelnya. Dok: Humas Polres Lamsel.

Kedua polisi yang dipecat itu sebelumnya bertugas di Samapta Polres Lamsel. Keduanya sudah melakukan pelanggaran disiplin sehingga diberi sanksi PTDH.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan terhadap sejumlah personel berprestasi.

Mereka adalah Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, Kasat Intelkam Iptu Joko Purnomo, Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Alfiandi Hartono, Kanit II Sat Narkoba Polres Lamsel Ipda Imam Farid, dan Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno.

Kemudian ada personel Polres Lamsel yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas nama AKP Sahmin dan Ipda Gunawan. (cuy/jpnn)


Polres Lamsel menggelar upacara PTDH terhadap dua personelnya yakni Brigpol Dwi Setiawan dan Brigpol Farich Azam Fauzi. Keduanya kini resmi menjadi warga sipil


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News