Setahun, 1.015 Polisi Jatim Langgar Aturan
Minggu, 29 Desember 2013 – 09:45 WIB

Setahun, 1.015 Polisi Jatim Langgar Aturan
Selama 2012, anggota polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba mencapai 28 orang. Namun, pada tahun berikutnya meningkat menjadi 48 orang.
Perwira menengah berpangkat melati tiga itu menambahkan, penjatuhan sanksi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada anggota lain. Tujuannya, bisa menjadi pembelajaran sehingga mereka tidak melakukan tindakan yang sama.
Secara umum, pelanggaran anggota polisi tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2012 ada 2.384 polisi yang melanggar, sedangkan pada 2013 menurun menjadi 1.015 orang. (eko/nw)
SURABAYA - Berposisi sebagai aparat penegak hukum tidak membuat semua polisi taat hukum. Selama 2013, terdapat 1.015 polisi yang melanggar aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara