Setahun, 83 Buronan Dibekuk AMC-Kejaksaan

Setahun, 83 Buronan Dibekuk AMC-Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung/ Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA- Ketua Perisai Suara Indonesia (Parsindo) Jusuf Rizal, menegaskan bahwa Penegakan hukum harus konsisten dan adil tanpa pandang bulu. Meskipun memiliki Kolega, keluarga, dan rekan di partai politik, itu menurutnya bukan alasan untuk tawar menawar dan menepis ketegasan sebuah lembaga

“Sudah seharusnya penegakan hukum itu tidak pandang bulu, keluarga, kolega ataupun rekan di partai politik bukan halangan melainkan ujian komitmen, ” ujarnya, kemarin

Praktinya, kata Rizal, memang tidak mudah sebab membutuhkan komitmen yang tinggi. Komitmen itu berada pada kinerja Kejaksaan Agung sebagai institusi dan lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Keraguan terhadap Kejaksaan Agung mesti harus dijawab dengan kinerja yang luar biasa dan positif agar Kejaksaan menjadi lebih baik dan bisa dipercaya oleh masyarakat serta lebih profesional, ” tandasnya.  

Masyarakat berharap jabatan, kedekatan, maupun kepentingan tidak menyurutkan penanganan perkara yang melibatkan Jubilate Pieter Pandango, Bupati Sumba Barat/Ketua DPD Partai NasDem dalam kasus pengadaan 158 unit sepeda motor tahun anggaran 2011 Rp 3,2 miliar.

Juga, penanganan hukum HB. Paliudju, bekas Gubernur Sulawesi Tenggara/bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem, dalam kasus penyalahgunaan anggaran belanja Kepala Daerah tahun 2006-2011 Rp 21 miliar.

“Itu baru sebagian dari banyak kasus yang ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, setelah ia mengundurkan diri dari Partai Nasdem, sehingga penegakan hukum sedini mungkin bisa terhindar dari concflic of interest, ” katanya.

Pada posisi itu, kejaksaan tidak gentar menghadapi serangan balik maupun intervensi dari pelaku yang tidak jarnag melibatkan orang dengan power dan kekuatan finansial.

JAKARTA- Ketua Perisai Suara Indonesia (Parsindo) Jusuf Rizal, menegaskan bahwa Penegakan hukum harus konsisten dan adil tanpa pandang bulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News